TUNGGAL HATI SEMINARI - TUNGGAL HATI MARIA

Fortiter in Re, Suaviter in Modo
Fiat Voluntas Tua
secundum Verbum Tuum
Keanggotaan PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Tuesday, 12 February 2008

Keanggotaan

Anggota THS-THM digolongkan atas:
a. Golongan A : Anggota yang berusia 9-12 tahun.
b. Golongan B : Anggota yang berusia 13-30 tahun atau belum menikah.
c. Golongan C : Anggota yang berusia 30 tahun ke atas atau sudah menikah.
d. Golongan D : Anggota lanjut usia yang berusia 50 tahun ke atas.
e. Golongan E : Anggota Penyandang Cacat.

Jenis Anggota

Anggota THS-THM terdiri dari:

Anggota biasa, adalah orang yang mendaftarkan diri, ikut aktif berlatih, mengikuti pendadaran dan telah dilantik oleh Koordinator Distrik atau pengurus yang lebih tinggi.

Anggota kehormatan, adalah orang yang diangkat dan disahkan oleh Sidang Nasional atas usulan Koordinator Distrik menjadi anggota kehormatan karena jasa-jasanya bagi organisasi.

Syarat, Hak/Kewajiban dan Status

Hal-hal mengenai syarat2 calon anggota dan anggota, hak, perlindungan, bimbingan dan kewajiban anggota serta status keanggotaan dapat dilihat pada sub menu di samping kiri.

 
< Prev   Next >