| Keanggotaan |
|
|
|
| Written by Administrator | |
| Tuesday, 12 February 2008 | |
KeanggotaanAnggota THS-THM digolongkan atas: Jenis AnggotaAnggota THS-THM terdiri dari: Anggota biasa, adalah orang yang mendaftarkan diri, ikut aktif berlatih, mengikuti pendadaran dan telah dilantik oleh Koordinator Distrik atau pengurus yang lebih tinggi. Anggota kehormatan, adalah orang yang diangkat dan disahkan oleh Sidang Nasional atas usulan Koordinator Distrik menjadi anggota kehormatan karena jasa-jasanya bagi organisasi. Syarat, Hak/Kewajiban dan StatusHal-hal mengenai syarat2 calon anggota dan anggota, hak, perlindungan, bimbingan dan kewajiban anggota serta status keanggotaan dapat dilihat pada sub menu di samping kiri. |
| < Prev | Next > |
|---|












Keanggotaan 

