| Status Keanggotaan |
|
|
|
| Written by Administrator | |
| Tuesday, 12 February 2008 | |
Status KeanggotaanHilangnya Status AnggotaStatus keanggotaan akan hilang karena : Permohonan Kembali Menjadi Anggota(1) Anggota yang telah diberhentikan/dikeluarkan dapat mengajukan permohonan tertulis dengan jaminan untuk menjadi anggota kembali dengan syarat memperbaiki kesalahan yang dilakukannya Kepindahan Anggota Ke Ranting LainAnggota yang berpindah tempat / domisili berkewajiban mendaftarkan diri pada Ranting setempat dengan membawa surat keterangan / rekomendasi dari Ranting asal. Bila di tempat tinggal yang baru tersebut belum terdapat Ranting THS-THM, anggota yang bersangkutan dapat mengajukan diri sebagai anggota tidak aktif (non-aktif) di Ranting asal/sebelumnya atau membuka Ranting baru sesuai dengan tatacara dan prosedur pembukaan Ranting / Unit Latihan baru |
| < Prev | Next > |
|---|













Keanggotaan 

